Bawaslu Usul Pilkada Diundur, KSP: Pemerintah Tetap November 2024

KSP sebut Pilkada 2024 sesuai skenario undang-undang

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengusulkan Pilkada serentak 2024 diundur. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan Pilkada 2024 tepat waktu.

"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang, bahwa pilkada dilaksanakan November 2024," ujar Juri kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Ketua Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Rawan Gangguan Keamanan

1. Penyelenggara pemilu harus fokus terhadap tahapan pemilu

Bawaslu Usul Pilkada Diundur, KSP: Pemerintah Tetap November 2024Juri Ardiantoro (ANTARA FOTO/HO-KSP)

Dalam kesempatan itu, Juri meminta kepada penyelengara pemilu untuk fokus terhadap tahapan pemilu. Sehingga, pelaksanaan Pilkada 2024 tidak perlu diundur.

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian-penyesuaian-penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," kata dia.

Baca Juga: Ketua KPU Tak Tahu Usulan Bawaslu soal Pilkada Ditunda

2. Alasan Ketua Bawaslu usul penundaan pemilu

Bawaslu Usul Pilkada Diundur, KSP: Pemerintah Tetap November 2024Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Bagja menjelaskan usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul. Bagja menuturkan, ancaman permasalahan itu muncul karena terganggunya tahapan pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran pilpres dan pileg.

Terlebih, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tak berselang lama atau hanya satu bulan, gelaran pilkada dihelat.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, masalah selanjutnya jika pilkada digelar seusai tehapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.

Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.

Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga jadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 untuk ditunda.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," lanjut Bagja.

3. Bawaslu ungkap ancaman masalah di 2024

Bawaslu Usul Pilkada Diundur, KSP: Pemerintah Tetap November 2024Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Bagja menuturkan potensi permasalahan pada Pemilu Serentak 2024 setidaknya ada pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.

Ancaman permasalahan pertama terdapat pada aspek penyelenggara pemilu. Masalah itu meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

Belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) juga menjadi masalah tersendiri. 

"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya