Cak Imin Usul Pemilu 2024 Jangan Digelar saat Ramadan-Lebaran

Belum ada kepastian jadwal Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP Partai Keadilan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi rencana KPU yang akan menggelar Pemilu 2024 pada 21 Februari. Dia kemudian mengusulkan Pemilu untuk tidak digelar saat Ramadan atau bulan Syawal.

"Yang penting jangan sampai di tengah syawal atau Idul Fitri, masa habis salaman berantem, kan gak enak," ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Pertimbangkan Usul DPD buat Revisi UU Pemilu

2. Keputusan jadwal Pemilu 2024 diperkirakan diambil usai DPR reses

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Jangan Digelar saat Ramadan-LebaranKetua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Cak Imin pun mengatakan PKB belum melakukan komunikasi dengan partai lain membahas koalisi di Pemilu 2024.

"Belum ada satupun partai yang membicarakan presiden dan wakil presiden. Bagi PKB, semua partai sama saja, yang penting cita-citanya sama," katanya.

Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya

2. Keputusan jadwal Pemilu 2024 diperkirakan diambil usai DPR reses

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Jangan Digelar saat Ramadan-LebaranIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, pengambilan keputusan terkait jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 diperkirakan akan dilakukan setelah DPR RI melakukan reses.

"Sampai saat ini belum diagendakan pembahasan mengenai hal tersebut pada masa sidang sekarang," kata Anggota Komisi II DPR fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

"Sepertinya begitu (keputusan jadwal pemilu 2024 ditentukan setelah reses)," tambahnya.

Dia mengatakan, jadwal pemilu 2024 tak kunjung diputuskan karena KPU dan pemerintah belum satu suara. Keduanya memiliki usul yang berbeda. KPU mengusulkan pemilu 2024 digelar Februari, sementara pemerintah mengusulkan di bulan Mei.

Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, juga belum mengetahui kapan keputusan jadwal Pemilu 2024 diambil.

"Semoga pada masa sidang ini sudah ada keputusan KPU tentang tanggal pemilu 2024," kata Luqman dihubungi terpisah. Sebagai informasi, DPR akan memasuki masa reses pada pertengahan Desember 2021.

Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya

3. Alasan mengapa jadwal pemilu 2024 harus segera ditetapkan

Cak Imin Usul Pemilu 2024 Jangan Digelar saat Ramadan-LebaranIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Luqman menilai akan semakin baik bila jadwal Pemilu 2024 cepat diputuskan. Hal ini penting supaya KPU dan Bawaslu bisa segera menyiapkan berbagai tahapan penyelenggaraan.

"Kepastian tanggal pemilu 2024 sangat penting segera ditetapkan, untuk mengakhiri spekulasi publik mengenai adanya pihak tertentu di dalam kekuasaan yang berusaha menggagalkan pemilu 2024 dengan tujuan memperpanjang masa jabatan presiden sampai tahun 2027," ucapnya.

Bila spekulasi publik ini terus berkembang, sambungnya, yang akan dirugikan adalah rakyat, bangsa, dan negara. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya