Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet

Jokowi tak ingin ada gaduh di publik

Jakarta, IDN Times - Relawan Projo mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pencabutan laporan itu berdasarkan permintaan Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Ganjar Sindir Pemerintah Takut dengan Pentas Seni Butet

1. Jokowi berpesan untuk tidak buat gaduh

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap ButetPresiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta agar relawan pendukungnya untuk mencabut pelaporan Butet ke Polda DIY. Pasalnya, hal tersebut bisa menciptakan kegaduhan di publik. 

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik," kata dia.

Baca Juga: Kelompok Relawan Jokowi Laporkan Budayawan Butet ke Bawaslu DIY

2. Dugaan penghinaan merupakan delik aduan

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap ButetMenkominfo, Budi Arie Setiadi. (Dok. Humas Kemenkominfo)

Budi mengatakan, Jokowi sudah legawa mendapat serangan dari Butet. Dia menyebut, dugaan penghinaan juga masuk dalam delik aduan, sehingga orang bersangkutan yang harus membuat laporan.

"Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," ucap dia.

"Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," sambungnya.

3. Butet dilaporkan ke Polda DIY

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butetkompas.com

Butet Kertaredjasa sebelumnya dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kepala Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Adapun pelaporan terhadap Butet dilakukan oleh sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, yakni Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi. Relawan tersebut didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya