Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara Pesparawi

Kemenag menyebut sudah bayar ke EO

Jakarta, IDN Times - Puluhan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menagih pelunasan pembayaran atas kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan pihaknya sudah melunasi pembayaran sewa hotel.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang, pihak EO yang mencari kekurangannya," ujar Jeane dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Puluhan Hotel di Jogja Tuntut Pelunasan Tunggakan Pesparawi

1. Pesparawi diselenggarakan atas kerja sama empat pihak

Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara PesparawiGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Jeane mengatakan Pesparawi diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, yakni Kemenag, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY. Sejak awal, kata Jeane, para pihak sudah sepakat untuk membagi tanggung jawab masing-masing.

"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung parapihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata Jeane.

"Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," sambungnya.

Jeane menerangkan, Pesparawi 2022 menghabiskan anggaran Rp40-50 miliar. Menurutnya, apabila ada kekurangan, EO yang menjadi penanggung jawab acara harus mencari sponsor.

Hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan tertulis.

"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Izinkan Ibadah Natal 2022 di Gereja Kapasitas 100 Persen

2. Puluhan hotel di Jogja menagih

Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara PesparawiIlustrasi Kamar Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Pesparawi digelar pada 19-26 Juni 2022. Ada 61 hotel menuntut pembayaran tunggakan sebesar Rp11 miliar.

GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu, mengungkapkan Kalya Hotel menjadi salah satu hotel yang belum diselesaikan pembayarannya. Sebagai salah satu hotel di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Kalya Hotel membuka diri untuk membantu menyukseskan Pesparawi XIII.

Selain Kalya Hotel ada beberapa hotel lain juga yang kemudian ditunjuk melakukan kesepakatan dengan Event Organizer (EO). Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Seretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk melakukan transaksi dengan pihak hotel.

3. Pihak EO belum lunasi sampai jatuh tempo

Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara PesparawiIlustrasi Dekorasi Kamar Tidur (IDN Times/Sunariyah)

Dari perjanjian yang ada muncul kesepakatan pembayaran DP sebesar 30 persen dan sisanya akan dibayar maksimal tiga hari setelah tamu check-out.

"Itu sesuai pertemuan parapelaku industri hotel Yogyakarta dengan PT Digsi sebagai EO, pada 24 Mei 2022," ujar Marky di Next Hotel, Selasa (27/12/2022).

Meski begitu, hingga tenggat waktu yang telah disepakati, pelunasan pembayaran tidak dituntaskan. Kemudian, pihak EO meminta waktu pelunasan sisa 70 persen ditunda dan ada kesepakatan lewat surat pernyataan tanggal 4 Agustus 2022.

"Sampai jatuh tempo tanggal yang disepakati 10 Oktober 2022 tetap tidak ada pelunasan pembayaran. Rekapitulasi pelaku industri perhotelan bersama PHRI DIY mencatat ada lebih kurang 61 hotel yang belum mendapatkan bayaran untuk jasanya dalam kegiatan Pesparawi XIII. Total tagihan, mencapai Rp11 miliar," kata Marky.

Baca Juga: Hotel-hotel Milik Surya Darmadi Disita Kejagung

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya