Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?

Ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI jadi penjabat Gubernur

Jakarta, IDN Times - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berakhir pada 16 Oktober 2022. Sementara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru dilakukan pada November 2024.

Artinya, ada 2 tahun jabatan orang nomor satu di DKI Jakarta kosong dan akan diisi oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Mereka adalah Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. 

Ketika dimintai tanggapan, Heru masih enggan berkomentar banyak. Menurutnya, semua nama yang diusulkan memiliki kesempatan yang sama.

"Kandidat-kandidat yang ada kan mempunyai kesempatan yang sama, memiliki kemampuan, potensi yang baik, bahkan lebih baik, dan ada kalimat hari esok penuh misteri. Jadi, kembalikan ke alam semesta, saya yakin alam semesta akan memberikan yang terbaik," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta

1. Belum ada pembicaraan dengan Jokowi

Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Heru mengaku, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga belum membicarakan terkait calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepadanya. Ketika bertemu Jokowi, kata Heru, dia hanya membahas mengenai tugas-tugas kepresidenan saja.

"Gak ada, ngobrolnya tugas presiden," ucap dia.

Baca Juga: Ini Alasan PSI Dukung Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

2. Jokowi belum terima nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku belum menerima nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, yang sudah diusulkan DPRD DKI. Ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ujar Jokowi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/9/2022).

Jokowi mengatakan, ada banyak kriteria untuk menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubenur DKI Jakarta. Namun, dia tak menjelaskan kriterianya.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," ucap dia.

3. Kriteria yang harus dipenuhi calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Sementara itu, berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Agustus 2022 lalu, Mendagri Tito Karnavian menunggu tiga calon nama penjabat yang diusulkan DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 16 September 2022. 

Tito pernah menyebut sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pertama, ia harus berasal dari penjabat pimpinan tinggi madya yang setara eselon I. 

Kedua, ia harus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya, eselon I," ungkap Tito pada 29 Agustus 2022 lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara, pada rapat yang digelar pada Selasa, 13 September 2022, tiga nama sepakat untuk diusulkan ke Kemendagri. Tiga nama itu itu telah diserahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Kemendagri, pada 15 September 2022.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya