DPR Setujui Usulan Penambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 Triliun

Penambahan itu tidak dibebankan kepada calon jemaah

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Penetapan itu dilakukan saat rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi VIII DPR bersama Kemenag dan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).

"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama, mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.508.734.567.730,98," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin Besar

1. Biaya diambil dari nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jemaah

DPR Setujui Usulan Penambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 TriliunSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Dalam kesimpulan rapat tersebut, usulan tambahan tersebut diambil dari nilai manfaat dana haji di BPKH. Bukan dibebankan kepada jemaah.

Tidak ada pembebanan terhadap calon jemaah haji atas tambahan biaya yang disepakati.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengaku lega karena usulan disetujui. "Alhamdulillah akhirnya kita plong dan lega," kata Yaqut.

Baca Juga: Menag Minta ke DPR Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun Tahun Ini

2. Rincian anggaran

DPR Setujui Usulan Penambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 TriliunTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya, Yaqut menjelaskan usulan tersebut terdiri dari biaya masyair jemaah haji regular Rp1.463.721.330,89. Kemudian untuk biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU Rp9.187.435.980,78.

Selain itu, ada usulan tambahan untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000,00, selisih kurs kontrak penerbangan Rp19.279.594.300,00 dan operasional haji khusus Rp9.321.913.000,00.

3. Kenaikan biaya haji dampak dari kebijakan di Saudi

DPR Setujui Usulan Penambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 TriliunJemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan usulan kenaikan biaya haji merupakan dampak dari kebijakan di Arab Saudi.

"Kenaikan dari biaya di Arafah, Mina dan muzdalifah yang pada awalnya kita anggarkan itu sebesar SAR1.500 Suadi Arabia real menjadi SAR5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan Rp82 juta per orang menjadi Rp100 juta per orang," kata Ace.

"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp39,8 juta dan tentu ini akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak, jadi subsidinya juga cukup besar yang diambil dari nilai manfaat menjdi lebih dari Rp60 juta," imbuhnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya