Farhat Abbas Bikin Partai Pandai, Dokter Lois Jadi Sekjennya

Farhat mengakui masih proses penuhi anggota DPW dan DPD

Jakarta, IDN Times - Pengacara Farhat mendirikan sebuah partai. Dia menamainya Partai Pandai yang merupakan singkatan dari Partai Negeri Daulat Indonesia. Hal itu diunggah Farhat lewat akun Instagramnya. Farhat juga mengunggah foto bersama dr Lois Owien di akun Instagramnya.

"Dokter Lois sebagai sekjen," ujar Farhat kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Farhat mengatakan partainya masih mengumpulkan anggota. Prosesnya saat ini masih penuhi DPW dan DPD.

Baca Juga: Farhat Abbas Dirikan Partai Pandai, Resmi Kembangkan Sayap di Sumut

1. Dibentuk Oktober 2020

Farhat Abbas Bikin Partai Pandai, Dokter Lois Jadi SekjennyaANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Farhat menjelaskan Partai Pandai ini dibentuk pada Oktober 2020. Dia mengaku masih melengkapi syarat-syarat pembentukan partai untuk kemudian mendaftarkannya ke Kemenkumham.

"Kita coba mengumpulkan kawan-kawan dengan misi 'Berserikat Menuju Indonesia Berdaulat'. Berserikatnya itu bersama, sejahtera, mandiri, berkeadilan, dan berketuhanan," ucapya.

2. Alasan Farhat gandeng dokter Lois

Farhat Abbas Bikin Partai Pandai, Dokter Lois Jadi SekjennyaDokter Lois Owien diperiksa kepolisian karena menyebarkan hoaks COVID-19 (detik.com)

Farhat menjelaskan alasannya menggandeng dokter Lois sebagai sekjen. 

"Dia kan sosok pejuang wanita yang saat ini lagi terzalimi," kata Farhat menyinggung mengenai kasus dokter Lois terkait COVID-19.

Baca Juga: Bareskrim Bebaskan Dokter Lois: Sudah Akui Kesalahannya

3. Dokter Lois pernah ditangkap polisi

Farhat Abbas Bikin Partai Pandai, Dokter Lois Jadi SekjennyaLois Owien. (instagram.com/lois)

Bareskim Polri pernah menangkap dokter Lois karena menyebarkan opini tak percaya COVID-19 di media sosial. Dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, mengatakan dokter Lois telah mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai COVID-19, saat menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kepolisian. Menurutnya, Lois juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemik COVID-19.

“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: PPP Usul Dokter Lois Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya