Hak Politik Dicabut, Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketum PKN

Anas terpilih secara aklamasi

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar musyawarah luar biasa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Salah satu agenda Munaslub yang digelar Jumat makam (14/7/2023), memilih ketua umum baru.

Dalam Munaslub, hanya ada satu orang calon ketua umum, yakni Anas Urbaningrum. Anas terpilih secara aklamasi. Anas menjadi Ketua Umum PKN menggantikan Gede Pasek Suardika.

"Memutuskan, menetapkan keputusan Munaslub PKN ketentuan peralihan Partai Kebangkitan Nusantara. Satu, Munaslub telah memilih dan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN 2023-2028," ujar pimpinan sidang di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN, Anas kemudian diberikan kartu tanda anggota (KTA) partai. Penyerahan KTA diberikan oleh Gede Pasek.

Anas bebas bersyarat pada 11 April 2023 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, Anas dinyatakan bebas murni pada 10 Juli 2023.

Sebenarnya, hak politik Anas dicabut selama lima tahun usai bebas dari penjara. Itu tertuang dalam putusan PK Nomor 246 PK/Pid.Sus/2018 yang ditetapkan pada 30 September 2020.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya