Ini Alasan Anwar Usman Absen Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang disanksi melanggar etik berat.
Dalam sidang pleno pembacaan sumpah jabatan Ketua MK, Anwar Usman tak hadir. Suhartoyo mengatakan, absennya Anwar Usman karena izin sedang sakit.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ujar Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Editor’s picks
Suhartoyo membacakan sumpah jabatan Ketua MK di hadapan tujuh hakim konstitusi. Usai bersumpah, Suhartoyo bertekad mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya.
"Kami pun memahami bahwa ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah, bersama dengan Yang Mulia Wakil Ketua yang mulia Profesor Saldi Isra dan Bapak, Ibu Hakim Konstitusi lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Suhartoyo Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Tak Hadir