Suhartoyo Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Tak Hadir

Suhartoyo jadi Ketua MK gantikan Anwar Usman

Jakarta, IDN Times - Suhartoyo membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) . Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.

Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengucapkan sumpah di hadapan 7 hakim konstitusi.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberi sanksi melanggar etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam pembacaan sumpah itu, Anwar Usman tidak hadir.

Baca Juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya