Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari Anggota DPR, MPR, dan Parpol

Arsul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Hakim konstitusi Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Usai mengucap sumpah, Arsul Sani menjawab keraguan publik terkait netralitas saat menghadapi sengketa pemilu.

Keraguan itu muncul karena Arsul merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), anggota DPR RI, MPR RI, dan memiliki firma hukum. Arsul mengaku, sudah mengundurkan diri dari jabatan lain yang selama ini diembannya.

"Sesuai Undang-Undang MK dan Undang-Undang MD3, pertama kalau menurut UU MK seorang hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara. Maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada Minggu pertama Desember 2023," ujar Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Kemudian seorang Hakim MK tidak boleh jadi anggota partai politik, apalagi pengurus, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan pembangunan. Seorang Hakim MK, karena saya berlatar advokat, juga tidak boleh berpraktik, tidak boleh nyambi sebagai advokat. Maka saya sudah mengundurkan diri juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional PERADI," sambungnya.

Arsul juga sudah keluar dari jabatannya dari firma hukum yang dikelolanya.

"Meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saja bukan cuma nonaktif, tapi juga mengundurkan diri dari partnership tersebut. Jadi harus semuanya clear. Kalau clean kan masih harus dibuktikan nanti," kata dia.

Arsul meminta semua pihak bersabar agar dirinya bisa membuktikan kinerja yang baik sebagai Hakim MK. Arsul menegaskan, kepercayaan publik adalah modal utama kepada MK.

"Saya ingin menyampaikan, bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK," imbuhnya.

Baca Juga: Kekayaan Hakim MK Arsul Sani Tembus Rp31,2 Miliar

Baca Juga: Profil Arsul Sani, Politikus PPP yang Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Sah! Arsul Sani Jadi Hakim MK Usai Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya