Jokowi dan PM Singapura Sepakat buat Aturan Teknis Perjanjian FIR

Jokowi sebut ada tiga kesepakatan di bidang polhukam

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan PM Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bertemu di Singapura hari ini, Kamis (16/3/2023).

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan ada tiga kesepakatan dengan Singapura di bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam).

"Di bidang politik hukum dan keamanan ratifikasi ada tiga yang telah diselesaikan, yaitu persetujuan FIR (Flight Information Region), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi Terbang ke Singapura, Akan Bertemu PM Lee Hsien Loong Hari Ini

1. Indonesia dan Singapura sepakat buat aturan teknis dari perjanjian FIR

Jokowi dan PM Singapura Sepakat buat Aturan Teknis Perjanjian FIRPernyataan Pers Bersama Presiden Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi menerangkan, ada sejumlah penguatan dari tiga perjanjian yang sudah dihasilkan. Salah satunya, Indonesia dan Singapura sepakat membuat aturan teknis FIR.

"Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal, yaitu memperbarui antara kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, dan membentuk defence cooperation committee dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan, dan ekstradisi," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken Perpres FIR, Ruang Udara Kepri Kini Dikelola RI

2. Sepakat untuk membahas kembali perjanjian FIR

Jokowi dan PM Singapura Sepakat buat Aturan Teknis Perjanjian FIRPernyataan Pers Bersama Presiden Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Lee mengatakan, Indonesia dan Singapura sepakat membahas kembali mengenai perjanjian FIR.

"Ada kesepakatan penataan kembali batas antara FIR Jakarta dan FIR Singapura," kata Lee.

3. Singapura telah lapor ke PBB

Jokowi dan PM Singapura Sepakat buat Aturan Teknis Perjanjian FIRPernyataan Pers Bersama Presiden Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Lee mengatakan, pekan lalu Singapura sudah mengajukan laporan terkait pembahasan kembali FIR tersebut ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), salah satu badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Minggu lalu kami bersama-sama mengajukan persetujuan dari ICAO untuk pengaturan baru di bawah perjanjian FIR," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya