Jokowi Dapat Pujian di COP 27 Karena Deforestasi RI Berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mendapat pujian pada acara Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNFCC) COP 27. Pujian itu diberikan karena deforestasi atau penebangan hutan berkurang.
Menteri Negara untuk Asia, Energi, Iklim, dan Lingkungan Inggris, Lord Goldsmith, mengatakan ada peningkatan perlindungan terhadap 66 juta hektare hutan primer, 600 ribu hektare mangrove dan lebih dari 3 juta hektare gambut di Indonesia.
"Pencapaian yang luar biasa dari Menteri Siti dan Presiden Jokowi," ucap Goldsmith seperti dikutip dari keterangan Kementerian LHK.
Baca Juga: Hingga COP 27, Negara Masih Hanya Tebar Janji untuk Setop Deforestasi
1. Pujian harus jadi motivasi pemerintah
Pemerhati lingkungan, Ratnawaty Fadilah, mendorong Presiden Jokowi untuk terus melakukan deforestasi. Menurutnya, pujian yang diberikan di COP 27 harus dijadikan motivasi.
“Pujian ini harusnya menjadi motivasi buat Indonesia untuk dapat terus mengupayakan penurunan deforestasi dan degradasi hutan Indonesia, mengingat hutan memiliki peran yang sangat penting,” kata Ratna.
Editor’s picks
Baca Juga: Deforestasi Meluas, Suhu Bumi Makin Panas, Kita Harus Apa?
2. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama
Ratna menegaskan, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, semua pihak harus saling bekerja agar hutan di Indonesia tidak rusak.
“Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Ke depan, harus ada tindakan lebih nyata agar deforestasi dan degradasi bisa teratasi,” ucap dia.
3. Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dalam perlindungan kawasan hutan
Lebih lanjut, Ratna meminta pemerintah lebih tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan kehutanan, melakukan upaya rehabilitasi atau reboisasi di kawasan hutan yang rusak.
“Termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, membangun kolaborasi para pihak dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk menghargai hak adat di kawasan hutan,” imbuhnya.