Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker meski PPKM Dicabut

Pencabutan PPKM sudah dikaji 10 bulan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per 30 Desember 2022. Meski demikian, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika keluar rumah.

"Pemakaian masker (di tempat) keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan pemerintah dalam mencabut kebijakan tersebut. Pemerintah sudah 10 bulan melakukan kajian untuk mencabut kebijakan PPKM.

"Per 27 Desember 2022 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah sudah mengkaji selama 10 bulan untuk mencabut PPKM. Dengan dicabutnya PPKM ini, tak ada lagi pembatasan kerumunan meski pandemik COVID-19 belum berakhir.

Selain itu, pertimbangan lainnya yakni, sero survei di Indonesia pada Desember 2021 sebesar 87,8 persen. Kemudian pada Juli 2022, sero surveinya mencapai 98,5 persen.

"Imunitas kita, dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan, bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik," kata dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya