Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha Belanda

Dulunya rumah pengusaha Belanda

Jakarta, IDN Times - Istana Negara adalah salah satu gedung di Istana Kepresidenan yang terletak di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Letak Istana Negara juga berada satu kompleks dengan Istana Merdeka yang berada di bagian selatan Istana Negara.

Luas Istana Negara secara keseluruhan mencapai 68 ribu meter persegi. Kompleks Istana Negara meliputi 3 bangunan penting, yakni Bina Graha, Wisma Negara, dan kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Meski berada satu kompleks dengan Istana Merdeka, namun yang menjadi pembeda dari keduanya adalah Istana Negara menghadap ke arah Jalan Veteran, sementara Istana Merdeka menghadap ke arah Medan Merdeka.

Lalu, bagaimana sejarah dari Istana Negara?

1. Istana Negara dulunya dimiliki pengusaha Belanda

Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha BelandaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Awalnya, kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta hanya terdapat satu bangunan, yaitu Istana Negara. Gedung tersebut mulai dibangun pada tahun 1976 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten dan selesai 1804 pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johannes Siberg.

Semula, gedung tersebut merupakan rumah peristirahatan milik pengusaha Belanda, J A Van Braam. Saat itu, kawasan yang dikenal dengan nama Harmoni memang merupakan lokasi paling bergengsi di Batavia Baru.

Baca Juga: Tiba di Istana Kepresidenan, AHY: Saya Diundang Jokowi

2. Tahun 1821 pemerintah kolonial membeli rumah pengusaha Belanda

Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha BelandaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pada tahun 1820, rumah peristirahatan Van Braam tersebut kemudian disewa dan dibeli oleh pemerintah kolonial pada tahun 1821. Pemerintah kolonial membeli gedung itu untuk digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, serta tempat tinggal para gubernur jenderal yang memiliki urusan di Batavia (Jakarta).

Para gubernur jenderal waktu itu memang kebanyakan memilih Istana Bogor yang sejuk. Namun, terkadang mereka tetap harus turun ke Batavia untuk menghadiri pertemuan Dewan Hindia setia Rabu.

Ruman Van Braam saat itu dipilih untuk kepala koloni, karena Istana Daendels di Lapangan Banteng belum selesai. Tapi, setelah diselesaikan pun gedung itu hanya dipergunakan untuk kantor pemerintah.

3. Dulunya Istana Negara disebut dengan Istana Rijswjik dan menjadi saksi berbagai peristiwa penting

Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha BelandaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selama masa pemerintahan Hindia Belanda, gedung yang dulu dikenal dengan sebagai Istana Rijswijk tersebut, menjadi saksi dari berbagai peristiwa penting. Di antaranya menjadi saksi ketika sistem tanam paksa atau cultuur stelsel ditetapkan Gubernur Jenderal Graaf van den Bosch. Lalu penandatanganan Persetujuan Linggarjatipada 25 Maret 1947, yang pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan pihak Belanda diwakili oleh H.J. Van Mook.

4. Tahun 1873 mulai dibangun Istana Merdeka

Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha Belandajejakpiknik.com

Mulanya, Istana Negara yang memiliki luas 3.375 meter persegi itu bertingkat dua. Namun, pada tahun 1848, nagian atasnya dibongkar dan bagian depan lantai bawah dibuat lebih besar untuk memberi kesan lebih resmi. Bentuk bangunan hasil perubahan 1848 inilah yang bertahan sampai sekarang tanpa ada perubahan yang berarti.

Karena Istana Rijswijk mulai sesak, masa di masa pemerintahan Gubernur Jenderal J.W van Lansberge tahun 1873, mulai dibangun lah Istana baru pada kaveling yang sama. Dan Istana tersebut dinamakan Paleis te Koningsplein atau Istana Gambir yang kemudian dikenal dengan nama Istana Merdeka, setelah Indonesia merdeka.

5. Istana Negara kerap dijadikan tempat penyelenggaraan acara bersifat kenegaraan

Ini Sejarah Istana Negara, Dulunya Milik Pengusaha BelandaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setelah Indonesia merdeka, Istana Negara digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara. Dan saat ini, Istana Negara menjadi tempat untuk menyelenggarakan acara-acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan pejabat-pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah dan rapat kerja nasional, kongres bersifat nasional dan internasional, serta jamuan yang bersifat kenegaraan.

Baca Juga: Ini Kata Tiga Menteri Jokowi Soal Perolehan Suara Mereka di Pileg

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya