Jokowi Ogah Komentar soal MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo enggan berkomentar terkait keputusan Majelis Etik Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Menurutnya, itu ranah yudikatif dan tidak bisa eksekutif masuk ke dalamnya.
"Itu wilayah yudikatif, saya tidak ingin komentar, sekali lagi, karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," ujar Jokowi di Purwakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK, Ganjar: Semoga Marwah MK Kembali
1. Suhartoyo terpilih jadi ketua MK gantikan Anwar Usman
Diketahui, Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman, melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) tertutup di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (9/11/2023).
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap jadi Wakil Ketua," lanjut Saldi.
Baca Juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
2. Suhartoyo dilantik pada 13 November 2023
Wakil Ketua MK sekaligus pemimpin Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Saldi Isra menuturkan, hakim Suhartoyo akan dilantik di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 13 November 2023 mendatang.
"InsyaAllah Senin mengucapkan sumpah," kata Saldi.
3. Respons Suhartoyo
Usai terpilih, Suhartoyo menyatakan sanggup menjadi Ketua MK. Dia mengaku merasa sanggup menjalankan tugas sebagai pimpinan MK lantaran mendapat kepercayaan dari delapan hakim konstitusi lainnya.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan, dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo.
"Jadi teman-teman semua yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tapi ada kehendak dari para yang mulia," imbuh Suhartoyo.