Kemenag dan Arab Saudi Hari Ini Bahas Aturan Teknis Umrah

Semoga jemaah RI bisa umrah mulai Desember 2021 ya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hari ini, Minggu (28/11/2021), membahas mengenai aturan teknis umrah untuk jemaah Indonesia. Pembahasan aturan teknis itu seiring dengan dibukanya kembali penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah, bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," sambungnya.

Baca Juga: Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung, Jemaah RI Bisa Umrah Lagi

1. Poin yang dibahas dalam pertemuan

Kemenag dan Arab Saudi Hari Ini Bahas Aturan Teknis UmrahDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief (dok. Kemenag)

Hilman menjelaskan, Kemenag akan menyampaikan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah pada masa pandemik. Menurutnya, skenario pemberangkatan dilakukan dengan menerapkan kebijakan sistem satu pintu.

Dalam kebijakan tersebut terdapat skema karantina, validasi sertifikat vaksin, dan hasil PCR. Kemudian ada skema manasik umrah pada masa pandemik.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," kata Hilman.

Baca Juga: Kemenag Ajukan ke Arab Saudi Jemaah RI Bisa Umrah Desember 2021

2. Skenario yang disampaikan Kemenag diharapkan bisa disepakati Arab Saudi

Kemenag dan Arab Saudi Hari Ini Bahas Aturan Teknis UmrahIlustrasi. Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. (IDN Times/Mela Hapsari)

Lebih lanjut, Hilman berharap, skenario umrah pada masa pandemik COVID-19 yang disampaikan Indonesia bisa disepakati Arab Saudi. Sehingga jemaah Indonesia bisa segera berangkat umrah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," katanya.

3. Menag: Tak ada lagi syarat vaksin booster untuk masuk Arab Saudi

Kemenag dan Arab Saudi Hari Ini Bahas Aturan Teknis UmrahMenag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. (dok. Kemenag)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Arab Saudi kini tak menjadikan vaksin booster sebagai syarat masuk ke negaranya. Hal itu seiring dengan dibukanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Saudi mulai 1 Desember 2021.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya