Kemenkes Anggarkan Rp327,67 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022

Anggaran terbesar untuk akomodasi tenaga kesehatan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi segera membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Kementerian Kesehatan RI juga sudah menyiapkan anggaran kesehatan haji untuk tahun ini sebesar Rp327,67 miliar.

"Ada empat komponen utama dalam anggaran kesehatan haji tahun 2022," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana dalam rapat dengar bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat Tahun Ini Tak Perlu Tes PCR

1. Kemenkes beberkan rincian anggarannya

Kemenkes Anggarkan Rp327,67 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Dalam rapat tersebut, Budi kemudian menjelaskan rincian anggaran dari empat komponen yang disampaikan. Pertama, ada obat-obatan dan alat kesehatan yang dianggarkan Rp50 miliar.

Kemudian yang kedua vaksin miningitis Rp30 miliar. Ketiga, pengadaan klinik kesehatan Haji Indonesia yang ada di Jeddah, Makkah dan Madinah Rp37,77 miliar.

"Terakhir, adalah terkait yaitu penugasan tenaga kesehatan (anggarannya) Rp209 miliar. Kenapa besar? Karena ini menyangkut dengan tiket petugas yang kami tanggung dan akomodasinya, jadi Rp209 miliar diasumsikan untuk berangkatkan 1.800 tenaga kesehatan yang akan ditugaskan ke Arab Saudi," ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Menag Yaqut: Ada Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

2. Jemaah yang sudah divaksin miningitis akan divaksin kembali

Kemenkes Anggarkan Rp327,67 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Jemaah yang akan berangkat haji tahun ini adalah mereka yang mendapat porsi keberangkatan pada 2020. Menurutnya, para jemaah itu akan kembali divaksin miningitis.

"Vaksin miningitis disiapkan untuk jemaah haji yang belum vaksin atau sudah vaksin 2 tahun yang lalu," katanya.

3. Jemaah Indonesia yang berangkat haji tahun ini tidak perlu tes PCR

Kemenkes Anggarkan Rp327,67 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan apabila penyelenggaraan haji dilakukan hari ini, jemaah yang berangkat ke Tanah Suci tidak perlu lagi tes PCR. Namun, bagi jemaah hendak pulang ke Indonesia, wajib melakukan tes PCR dua kali. Yakni saat di Arab Saudi dan ketika sudah sampai di Tanah Air.

"Sampai saat ini masih dilakukan karantina satu hari di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan ulang PCR. Jadi bisa dikatakan bahwa untuk jemaah haji walaupun dilaksanakan hari ini, jemaah haji itu tetap pemeriksaan PCR, untuk keberangkatan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tapi untuk kedatangan itu dilakukan PCR," katanya.

Tes PCR saat keberangkatan tidak perlu dilakukan karena mengikuti aturan Arab Saudi. Saat ini, Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut aturan protokol kesehatan, seperti kewajiban tes PCR dan karantina bagi orang yang hendak masuk ke negaranya.

4. Aturan tes PCR bisa berubah

Kemenkes Anggarkan Rp327,67 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Budi menjelaskan, aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Menurutnya, aturan tes PCR itu bisa berubah sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19 di waktu pemberangkatan.

"Namun, ini adalah kondisi per hari ini, dan kita berharap kondisi pandemik akan semakin membaik, sehingga saat pelaksanaan haji berlangsung, ketentuan ini bisa berubah," ucapnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya