Lantik KSAL, Pesan Jokowi: Fokus Jaga Perbatasan Laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah melantik Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). Jokowi mengatakan, KSAL yang baru harus fokus menjaga perbatasan laut Indonesia.
"Kita tahu dua per tiga Indonesia ini adalah air, adalah laut. Jadi konsentrasi untuk kedaulatan negara, utamanya di laut. Itu yang menjadi tanggung jawab besar dari KSAL yang baru, Pak Muhammad Ali, utamanya juga yang berkaitan dengan pulau-pulau perbatasan, harus menjadi titik perhatian," ujar Jokowi di Istana Negara.
Baca Juga: Jokowi Lantik Muhammad Ali Jadi KSAL, Gantikan Yudo Margono
1. Alutsista untuk angkatan laut diperkuat
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta kepada Ali untuk modernisasi alutsista TNI Angkatan Laut. Hal tersebut juga untuk menunjang kinerja para prajurit TNI AL.
"Ya termasuk juga modernisasi alutsista kita yang berkaitan dengan laut, yang harus terus diperkuat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Pilih Muhammad Ali Jadi KSAL: Leadership Kuat
2. Jokowi minta kekuatan alutsista mayoritas berasal dari produk dalam negeri
Dalam kesempatan itu, Ali menerangkan, Jokowi meminta kekuatan alutsista TNI Angkatan Laut berasal dari produk dalam negeri. Oleh karena itu, TNI AL terus berupaya ikut mengembangkan industri perkapalan dalam negeri.
"Kekuatan alutsista dari Bapak Presiden utamakan atau kembangkan industri perkapalan dalam negeri. Itu angkatan laut terutama dalam pembangunan kekuatan yang berupa KRI. Jadi, sekarang ini TNI Angkatan Laut sudah mungkin 70 persen menggunakan produk dalam negeri, kapal-kapalnya," kata dia.
3. Beberkan potensi kerawanan laut Indonesia
Lebih lanjut, Ali membeberkan potensi kerawanan laut Indonesia. Ali mendapat tugas untuk mencegah adanya praktik penyelundupan melalui jalur laut.
"Bapak Presiden juga menekankan untuk mencegah atau menghentikan kegiatan penyelundupan, maupun kegiatan ilegal di laut atau lewat laut lainnya," imbuhnya.