Luhut Minta Masyarakat Tak Panik Sikapi Adanya Varian COVID-19 Omicron

Pemerintah larang sejumlah negara masuk RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi adanya varian baru COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron.

WHO menyebut varian Omicron lebih cepat menular dan menurunkan imun baik dari infeksi sebelumnya maupun dari vaksin.

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi, bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," ujar Luhut konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Kedatangan Varian Omicron, Inggris Ambil Langkah Pencegahan

1. Pemerintah larang sejumlah negara masuk ke Indonesia cegah varian Omicron

Luhut Minta Masyarakat Tak Panik Sikapi Adanya Varian COVID-19 OmicronMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Luhut mengatakan, pemerintah melarang sejumlah negara dari Benua Afrika untuk masuk Indonesia karena adanya mutasi COVID-19 varian Omicron. Negara Afrika yang dilarang yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, dan Zambia.

Selain negara Afrika, Hong Kong juga termasuk yang dilarang masuk Indonesia.

"Kita juga melihat risikonya ke Indonesia. Di negara-negara yang sudah terkonfirmasi, ada yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah Hong Kong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan," ucapnya.

Luhut mengatakan, larangan masuk ke Indonesia mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021. Sementara, bagi WNI berasal dari negara yang dilarang diizinkan masuk ke Tanah Air. Warga Negara Indonesia (WNI) akan dikarantina selama 14 hari dari negara yang dilarang masuk Tanah Air.

Baca Juga: Luhut: Varian COVID-19 Omicron Bisa Hindari Antibodi dari Vaksin

2. WHO sudah tingkatkan varian Omicron

Luhut Minta Masyarakat Tak Panik Sikapi Adanya Varian COVID-19 OmicronIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan, WHO pada 26 November 2021 telah meningkatkan status Omicron menjadi varian of concern. Virus ini berkode B.1.1.529.

"Sampai dengan hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron ini di negara mereka," ucapnya.

3. Varian COVID-19 Omicron bisa hindari antibodi dari vaksin dan memiliki 50 mutasi

Luhut Minta Masyarakat Tak Panik Sikapi Adanya Varian COVID-19 OmicronIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut menerangkan, Omicron memiliki penularan lima kali lebih cepat. Varian ini juga diduga dapat menghindari antibodi yang terbentuk dari infeksi sebelumnya maupun vaksinasi.

"Varian baru tersebut mengandung 50 mutasi yang dapat memengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi COVID-19 varian sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Menkes: Omicron Percepat Transmisi dan Turunkan Kemampuan Antibodi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya