Mahfud MD Ungkap Alasan Indonesia Tak Bisa Usir Pengungsi Rohingya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang memasuki Provinsi Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Karena ini nanti masih mengundang 3 muspida 3 provinsi, Riau, Aceh, Sumatra Utara untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan Layak
1. Indonesia tidak terikat dengan konvensi PBB tentang pengungsi
Mahfud menjelaskan, tempat sementara itu disediakan karena Indonesia tidak terikat dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi. Bagi yang terikat, wajib menyediakan tempat yang aman bagi para pengungsi.
Namun, Indonesia tidak bisa langsung mengusir pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan. Sebab, selama ini Indonesia menyuarakan perdamaian dunia selalu menggunakan diplomasi kemanusiaan.
"Kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang, harus menyelamatkan orang, tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan, 'lho pak kami juga lapar, kami juga miskin', ya sama-sama ditolong. Negara kan tugasnya melindungi hak asasi manusia juga. Semua masih berjalan," kata dia.
Baca Juga: Sebanyak 315 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh
Editor’s picks
2. Jokowi sebut ada jaringan TPPO di dalam pengungsi Rohingya
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan ada aduan bahwa arus masuk pengungsi Rohingya melibatkan jaringan tindak pidana perdagangan (TPPO).
Jokowi menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
Hingga saat ini, tercatat ada 1.487 pengungsi Rohingya yang masuk ke Provinsi Aceh.
3. Jokowi bakal beri bantuan sementara untuk pengungsi Rohingya di Aceh
Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sementara untuk pengungsi Rohingya. Meski demikian, Jokowi memastikan, bantuan yang diberikan akan mengutamakan kepentingan warga lokal.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi (Rohingya) akan diberikan dengan menguatamakan kepentingan masyarakat lokal," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Indonesia juga akan berkoodinasi dengan organisasi internasional terkait banyaknya pengungsi Rohingya.