Ma'ruf Sebut Tak Masalah 2 Menteri Jadi Panitia Pernikahan Kaesang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan akan hadir pada acara pernikahan putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono.
Ma'ruf mengatakan, Kaesang sudah menjadi bagian keluarganya.
"Saya insyaallah datang, apalagi itu anak Presiden dan saya sebagai Wakil Presiden. Sehingga (Kaesang) merupakan bagian dari keluarga saya sendiri. Insyaallah saya datang," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Jawaban Jokowi soal Pernikahan Kaesang Gak Diadakan di Gedung Sendiri
1. Panitia pernikahan berasal dari orang terdekat
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga tak mempermasalahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Terick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menjadi panitia acara pernikahan Kaesang dan Erina.
Menurut Ma'ruf, itu merupakan hal biasa karena Erick dan Bahlil merupakan orang dekat Jokowi. "Soal kepanitiaan itu kan kembali lagi soal orang-orang dekat, biasanya begitu. Siapa yang dekat atau berada di lingkungannya, maka akan menjadi panitia, dan kalau pun ada pejabat ya itu saya harap tidak menganggu kinerja. Ya saya harap itu saja," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Diundang Istana Hadir ke Pernikahan Kaesang, Rizal Ramli Pilih Absen
2. Saksi pernikahan Kaesang dan Erina
Sebelumnya, dua menteri Kabinet Indonesia Maju disebut akan menjadi saksi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono. Akad nikah rencananya digelar di Pendopo Royal Ambarrukmo, Sabtu, 10 Desember 2022.
Nama-nama saksi disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Depok, Sleman, Muhammad Wiyono, Senin (28/11/2022).
3. Menteri Pratikno dan Basuki jadi saksi pernikahan Kaesang-Erina
Wiyono mengungkap kedua menteri akan menjadi saksi bagi masing-masing calon mempelai. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Untuk saksi, sementara yang pertama dari pihak putri adalah Pak Pratikno. Kedua, dari pihak laki-laki Pak Basuki Hadimuljono," kata Wiyono.