Menkominfo Ajak Semua Unsur Rumuskan Aturan Turunan UU PDP

Konsumen semakin sadar pentingnya pelindungan data pribadi

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengajak semua pihak untuk ikut merumuskan aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Budi mengatakan, pelibatan semua unsur itu sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam membuat aturan yang dibutuhkan.

"Pengesahan UU PDP yang dilakukan tahun 2022 lalu memberikan Indonesia berbagai kesempatan. Baik kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik, hingga fasilitasi kegiatan usaha dan inovasi dengan lebih bijaksana," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: UU PDP: Palsukan Data Pribadi Bisa Didenda Rp6 Miliar

1. Konsumen semakin sadar terhadap pentingnya pelindungan data pribadi

Menkominfo Ajak Semua Unsur Rumuskan Aturan Turunan UU PDPMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi kemudian mengutip data dari International Association of Privacy Professional di tahun 2023. Dia menyampaikan, 85 persen konsumen menginginkan adanya transparansi kebijakan terhadap penggunaan data pribadi.

"Hal ini tentu menunjukan konsumen sebagai subyek data pribadi, semakin sadar betapa pentingnya pelindungan privasi dan data pribadi. Kondisi tersebut dapat dipahami mengingat tingginya jumlah kebocoran data yang terjadi serta biaya penanganannya," ucap dia.

Baca Juga: UU PDP, Menkominfo Yakin Bisa Lindungi Data dari Serangan Hacker

2. Penyusunan aturan turunan UU PDP sudah dilakukan sejak awal Januari 2023

Menkominfo Ajak Semua Unsur Rumuskan Aturan Turunan UU PDPMenkominfo Budi Arie Setiadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam kesempatan itu, Budi menyebut, aturan turunan UU PDP sudah disusun sejak awal Januari 2023. Dia berharap, aturan turunan bisa berisi payung hukum  yang komperhensif dan mendorong adanya inovasi.

"Penyusunan yang telah dilaksanakan sejak awal Januari ini merupakan mandat UU PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik," kata dia.

3. Kemenkominfo buat Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi

Menkominfo Ajak Semua Unsur Rumuskan Aturan Turunan UU PDPANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Untuk mempercepat aturan turunan itu selesai, Kemenkominfo membuat Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi tahun 2023.

"Saya berharap antusiasme yang saudara-saudara sampaikan dalam forum ini, juga dapat terekam dalam masukan konstruktif selama pelaksanaan konsultasi publik RPP UU PDP," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya