Menkominfo: Perputaran Dana Judi Online di RI Hampir Rp160 Triliun

Menkominfo sudah hapus ratusan ribu konten judi online

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, aliran dana hasil judi online di Indonesia pada 2023 diprediksi mencapai Rp160 triliun. Budi menyampaikan hal itu usai rapat dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Menurut data yang kami peroleh, perputaran (dana) dari judi online itu hampir Rp160 triliun, dan diprediksi mencapi Rp350 triliun. Jadi, sebelum saya jadi menteri, diestimasi tahun ini Rp160 triliun, tapi kelihatannya bulan Juli-Agustus ini akan drop," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Judi Online Berbahaya, Menkominfo: Lebih Baik Jualan Online

1. Kemenkominfo sudah ajukan ke OJK 2.700 rekening untuk diblokir

Menkominfo: Perputaran Dana Judi Online di RI Hampir Rp160 TriliunMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi mengatakan, Kemenkominfo juga sudah mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memblokir 2.700 rekening dan 540 e-wallet.

"Kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet," kata dia.

Baca Juga: Komplotan di Bogor Pakai Uang Penjualan Motor Curian untuk Judi Online

2. Hampir 400 ribu konten judi online di media sosial sudah dihapus

Menkominfo: Perputaran Dana Judi Online di RI Hampir Rp160 TriliunMenkominfo Budi Arie Setiadi meresmikan ASEAN Newsroom di KTT ke-43 ASEAN (YouTube/Kominfo)

Budi juga mengaku melaporkan kepada Presiden Jokowi, sejak 18 Juli hingga 11 Oktober 2023 sudah menghapus 392.652 konten judi online. Dia mengatakan, konten tersebut sudah dihapus dari semua platform media sosial.

"Di mana, IP-nya 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan di media sosial 170.438," ucap dia.

"Jadi, menurut dari yang kami peroleh, dalam 8-9 tahun ada 800-900 ribu (yang dihapus), ini dalam waktu 3 bulan saya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika sudah hampir 400 ribu, berarti satu periode menteri, kita selesaikan dalam waktu 3 bulan pemberantasan judi online," sambungnya.

3. Jokowi minta judi online harus diberantas

Menkominfo: Perputaran Dana Judi Online di RI Hampir Rp160 TriliunPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar judi online diberantas. Dia menegaskan, Kemenkominfo terus bekerja sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Bahwa judi online harus terus diberantas, karena merugikan rakyat kecil. Kalau teman-teman media ada laporan mengenai judi online, sekarang ini kan nipunya pakai nomor telepon luar negeri ya dari Filipina dan Kamboja, nanti kita tutup saluran komunikasinya. Sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi judi online," ucap dia.

Baca Juga: Judi Online Berbahaya, Menkominfo: Lebih Baik Jualan Online

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya