Menkumham Tunjuk Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP 

Suharso dilengserkan dari Ketum PPP

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

"Mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," demikian poin kesatu dalam diktum memutuskan seperti dikutip IDN Times, Jumat (9/9/2022).

Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022 tentang pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025 tersebut diteken Yasonna pada Jumat (9/9/2022). Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Diberhentikan, Suharso Melawan: Saya Masih Ketua Umum PPP!

1. Pertimbangan Keputusan Menkumham merujuk pada surat permohonan DPP PPP

Menkumham Tunjuk Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP Ilustrasi Partai PPP (Website/infopemilu.kpu.go.id)

Salah satu pertimbangan dalam Keputusan Menkumham itu merujuk pada surat permohonan dari DPP PPP Nomor 01/PEM/DPP/IX/2022. Surat itu tertanggal 5 September 2022.

"Hal permohonan pengesahan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan," kata dia.

Baca Juga: Suharso Monoarfa: Bagi yang Tak Mau Konsolidasi, Minggir dari PPP!

2. Suharso dilengserkan dari Ketua Umum PPP

Menkumham Tunjuk Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (IDN Times/ Ilman Nafi'an)

Sebelumnya Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Pemberhentian Suharso dilakukan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (5/9/2022) dini hari.

Mukernas juga mengangkat Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menjelaskan pemberhentian Suharso Monoarfa dari ketua umum itu merupakan hasil kesepakatan bersama berdasarkan evaluasi dan pertimbangan.

“Sama sekali tidak ada rasa benci terhadap pemimpin kita termasuk kepada Bapak Suharso Monoarfa kita tetap berhubungan dengan baik,” kata Zarkasih.

3. Pemberhentian buntut dari ucapan kontroversi pernyataan "amplop kiai"

Menkumham Tunjuk Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP IDN Times/ Lia Hutasoit

Zarkasih memaparkan, ucapan "amplop kiai" yang dilontarkan Suharso beberapa waktu lalu telah menimbulkan kontroversi dan gejolak di internal partai dan banyak kritik ke partai berlambang ka'bah tersebut.  

“Tetapi dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan beliau untuk sementara melepaskan tugasnya sebagai Ketua Umum PPP dan saya yakin semua kita tidak menaruh kebencian dan kemarahan,” jelasnya.

Dia berharap PPP yang dipimpin pelaksana tugas bisa membawa kebersamaan dan kesatuan yang memiliki tujuan untuk menjadikan bangsa lebih sejahtera.

“Ke depan ini bagaimana memimpin partai penuh rada kebersamaan kesatuan kasih sayang karena ini ingin menjadi bangsa ini lebih makmur lebih sejahtera,” katanya.

Baca Juga: Wantimpres Mardiono Jadi Plt PPP, Jokowi: Selesaikan Konflik Internal

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya