Wantimpres Mardiono Jadi Plt PPP, Jokowi: Selesaikan Konflik Internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Mardiono kini merangkap jabatan sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar konflik internal PPP untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Ya, itu masalah internal di PPP, saya gak tahu itu, selesai terlebih dahulu, baru kita bicara mengenai Wantimpres," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Suharso Monoarfa: Bagi yang Tak Mau Konsolidasi, Minggir dari PPP!
1. Jokowi belum berkomunikasi dengan PPP
Jokowi mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan PPP terkait konflik internalnya. Dia menegaskan, tak mau ikut campur dalam konflik tersebut.
"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internal PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Watimpres," ucap dia.
Berdasarkan Pasal 12 Undang-UndangNomor 19 Tahun 2006, tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden tidak boleh merangkap jabatan, baik sebagai pejabat negara, pejabat struktural di instansi pemerintah, pejabat lain, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan BUMN atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabat struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Baca Juga: Diberhentikan, Suharso Melawan: Saya Masih Ketua Umum PPP!
2. Jokowi enggan komentari pencopotan Suharso sebagai Ketua Umum PPP
Editor’s picks
Sebelumnya, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan DPP PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Presiden Jokowi enggan menanggapi dipecatnya Suharso.
"Kan itu urusan internal PPP. Biar dirampungkan di wilayahnya PPP," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
3. Mardiono diangkat jadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP
Pemberhentian Suharso dilakukan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (5/9/2022) dini hari.
Kemudian, dar hasil Mukernas tersebut pula, Muhamad Mardiono diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa.
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menjelaskan pemberhentian Suharso Monoarfa dari ketua umum itu merupakan hasil hasil kesepakatan bersama berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan matang.
“Sama sekali tidak ada rasa benci terhadap pemimpin kita termasuk kepada Bapak Suharso Monoarfa kita tetap berhubungan dengan baik,” kata Zarkasih.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027