PDIP Menang Pileg, Hasto Sebut Kursi Ketua DPR 2024-2029 untuk Puan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan merupakan partai pemenang Pileg 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 milik PDI Perjuangan.
Menurutnya, hal itu tertuang dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), di mana, partai yang menang pada Pileg 2024, menjadi Ketua DPR RI.
"Terkait dengan posisi ketua DPR RI tentu saja kalau berdasarkan Undang-Undang MD3 telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDIP mendapat tempat untuk ketua DPR RI," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: Puan soal Posisi PDIP Setelah Pemilu: Oktober Masih Lama
1. Puan akan kembali menjadi Ketua DPR RI
Hasto menjelaskan, Puan Maharani akan kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Hal itu sesuai perintah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Berdasarkan proses yang dilakukan Mba Puan merupakan ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum ibu Megawati Soekarnoputri," ucap dia.
Baca Juga: Puan: Sengketa PHPU di MK Bisa Kembalikan Martabat Pemilu 2024
Editor’s picks
2. Puan dianggap memimpin dengan baik
Hasto mengatakan, Puan dianggap mampu menunjukkan kepemimpinan yang baik. Menurutnya, hal itu merupakan dampak dari pengkaderan internal yang baik dari PDI Perjuangan.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, mba Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang baik. Pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR RI," kata dia.
Baca Juga: Puan Tutup Masa Sidang, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Menguap di DPR
3. Hasto meminta untuk tidak mengubah UU MD3
Sebelumnya, Hasto mengatakan mengubah UU MD3 demi kepentingan kekuasaan, akan menimbulkan konflik. Terlebih, tujuannya merebut kursi Ketua DPR RI.
"Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," tegas Hasto.