PDIP Minta Heru Teruskan Program Ahok yang Tak Dilanjutkan Anies

Heru lebih mudah diajak berkoordinasi

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melanjutkan program kerja mantan Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Joko "Jokowi" Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat. 

"Kami maksimalkan kerja sama dengan Pak Heru, terutama untuk mendorong gagasan Pak Jokowi, Ahok, Djarot yang tidak dilanjutkan Pak Anies," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP: Komunikasi Heru Lemah, Kebijakan Sangat Minus

1. Heru lebih mudah diajak berkoordinasi

PDIP Minta Heru Teruskan Program Ahok yang Tak Dilanjutkan AniesPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambangi semua fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hasto mengatakan Heru merupakan Pj Gubernur DKI Jakarta yang mudah diajak berkoodinasi. Sebab, mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta dari PDIP.

"Maka, kami membangun sinergitas jauh lebih baik," kata dia.

Oleh karena itu, PDIP ingin program yang dulu digagas hingga Djarot lebih bisa masif dilanjutkan.

Baca Juga: Penggunaan Drone Sampah di DKI, PDIP Dukung Langkah Heru Budi

1. Ketua Fraksi PDIP: Komunikasi Heru lemah, kebijakan sangat minus

PDIP Minta Heru Teruskan Program Ahok yang Tak Dilanjutkan AniesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyentil gaya komunikasi Heru Budi Hartono yang dinilai lemah sehingga membuat rakyat gelisah. Hal tersebut diungkapkan langsung di kantor fraksi PDI Perjuangan, Senin (19/12/2022).

"Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," ujar Gembong di ruang F-PDI Perjuangan, Lantai 8 Gedung DPRD DKI Jakarta.

3. Kebijakan terkait PJLP menyengsarakan rakyat

PDIP Minta Heru Teruskan Program Ahok yang Tak Dilanjutkan AniesKetua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Instagram.com/@gembongwarsono)

Selain gaya komunikasi, Gembong mengkritisi kebijakan Heru yang menyengsarakan rakyat kecil dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang pengendalian penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang mengatur batas usia PJLP maksimal 56 tahun.

"Ini rakyat kecil yang mengais rejeki di jalanan ibaratnya, di got-got, menyapu jalanan, mereka merasa gelisah. Kami Fraksi PDIP kebijakan menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini hal ini sangat minus, bukan sekedar minus," tegasnya.

Baca Juga: PDIP Ungkap Sudah Beri Masukan ke Jokowi soal Reshuffle Kabinet

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya