Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Atas Saran Jokowi

Pemerintah menyebut pelaku juga kini sudah ditangkap

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy menjelaskan alasan batalnya pencabutan izin tersebut.

"Ya masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga. Memang orang itu bagian dari lembaga itu, iya. Bahkan dia orang penting di bagian lembaga itu. tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locusnya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah

1. Proses hukum sedang berjalan

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Atas Saran JokowiProses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengatakan, pelaku yang juga anak pemilik pesantren, MSAT saat ini sudah ditangkap. Sehingga, proses hukum sedang berjalan.

"Pelakunya kan sudah ditangkap. Termasuk juga orang-orang atau mereka-mereka yang kemarin menghalangi petugas, kan sudah ditindak kan. Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan. Malah justru tanggung jawab sekarang kita adalah memulihkan lembaga itu tadi," ucap dia.

Baca Juga: Buruknya Pesantren Shiddiqiyyah Diungkap, Anjurkan Santriwati Merokok

2. Batalnya pencabutan izin ponpes Shiddiqiyyah atas saran Jokowi

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Atas Saran JokowiPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan, batalnya pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah juga atas saran dari jokowi.

"Nah karena itu, atas saran dari Bapak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung kepada Bapak Presiden, sesuai arahan beliau supaya dibatalkan," kata dia.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Pesantren Jombang Diduga Libatkan Mantan Kapolda

3. Batalnya pencabutan izin pesantren untuk membuat orang tua tenang

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Atas Saran JokowiUpaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pembatalan pencabutan izin pesantren itu juga bertujuan untuk membuat orang tua santri tenang. Sebab, para orang tua sempat khawatir dan bingung memindahkan anak mereka ke tempat pendidikan lain.

"Agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang dan memiliki anak-anaknya memiliki status yang jelas sebagai santri disitu, tidak akan perlu pindah dan kemudian para santri yang ada di situ bisa segera kembali dan belajar dengan tenang," ujar dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya