Saudi Hapus Aturan Karantina, Kemenag Akan Sesuaikan Umrah Satu Pintu

Kemenag akan bahas ulang aturan sudah diterapkan di RI

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyelerasan aturan terkait dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mencabut ketentuan karantina dan tes PCR. Aturan tersebut juga berlaku bagi jemaah umrah dari luar Arab Saudi.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan Tes PCR, Juga Tak Wajib Masker

1. Aturan umrah satu pintu akan disesuaikan

Saudi Hapus Aturan Karantina, Kemenag Akan Sesuaikan Umrah Satu PintuDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (IDN Times/Ilman Nafian)

Hilman menjelaskan, Kemenag juga akan menyesuaikan aturan umrah satu pintu. Selama masa pandemik, jemaah umrah hanya berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta saja.

"Kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Jemaah RI Terpapar COVID-19 Selama Umrah di Masa Pandemik

2. Indonesia diharapkan hapus aturan karantina

Saudi Hapus Aturan Karantina, Kemenag Akan Sesuaikan Umrah Satu PintuRumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Lebih lanjut, Hilman berharap, aturan karantina bagi jemaah umrah saat pulang ke Indonesia juga tak berlaku lagi. Namun, kata dia, hal itu perlu ada kajian lebih dalam.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," katanya.

3. Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR, juga tak wajib masker

Saudi Hapus Aturan Karantina, Kemenag Akan Sesuaikan Umrah Satu PintuMasjidi Haram, Makkah, mulai dibuka untuk salat bagi warga Arab Saudi sejak ditutup karena pandemik COVID-19, tujuh bulan lalu, Minggu (18/10/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras.)

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mulai hari ini mencabut aturan karantina, tes PCR, hingga kewajiban memakai masker di tempat terbuka. Hal itu dibenarkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.

"Iya betul, berlaku mulai hari ini," ujar Eko kepada IDN Times, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Lebih dari 10 Ribu Jemaah Umrah 2022 Terinfeksi COVID

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya