Tambahan 8 Ribu Kuota Haji, Menag Usul Nilai Manfaat Ditambah Rp313 M

Menag usul tambahan 8 ribu kuota haji jemaah berikutnya

Jakarta, IDN Times - Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota haji pada 2023. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI untuk menambah biaya haji dari nilai manfaat.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Kebutuhan biaya kuota tambahan diambil dari nilai manfaat, sehingga kami mengusulkan tambahan biaya tersebut sebesar Rp313.379.436.950 (Rp313,3 miliar)," ujar Yaqut dalam RDP yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Yaqut mengusulkan tambahan 8 ribu kuota haji yang baru diberikan Arab Saudi diberikan kepada daftar tunggu jemaah haji berikutnya.

"Sebanyak 8 ribu kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara virtual.

Total, jumlah kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 229 ribu jemaah. Hal itu sudah tercantum dalam sistem e-Hajj.

"Di sistem e-Hajj pada tanggal 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia sebanyak 229 ribu, terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 menjadi Rp49.812.700. Sebelumnya Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp69 juta.

Sementara biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH senilai Rp90,5 juta.

“Komisi VIII menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah sebesar Rp90.050.637. Sementara Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213," sambung Marwan.

Baca Juga: Kemenag Usul Tambahan 8 Ribu Kuota Haji Diberikan ke Daftar Tunggu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya