WNI yang Kerja di Luar Negeri Kini Bisa Daftar Haji Lewat Online

BPKH pastikan dana haji dikelola dengan aman

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola dan Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Muamalat Indonesia melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja migran Indonesia (PMI) atau diaspora di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan, salah satu pertemuan itu membahas mengenai layanan program haji.

Menurutnya, umat muslim Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri bisa mendaftar haji secara online.

"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita, diaspora Indonesia di Luar Negeri, dan mewujudkan harapan dapat memberikan porsi haji bagi diaspora dan keluarganya di Indonesia," ujar Alex dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Jemaah Haji Wafat 661 orang, Melebihi Musim Haji 2017 dan 2015

1. Cara daftar haji online

WNI yang Kerja di Luar Negeri Kini Bisa Daftar Haji Lewat OnlineBPKH bersama Bank Muamalat Indonesia melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja migran Indonesia (PMI) atau diaspora di Kuala Lumpur, Malaysia (dok. BPKH)

Alex menerangkan, bagi diaspora Indonesia yang ingin mendaftar haji secara online, bisa membuka rekening tabungan jemaah haji (RTJH) dan membayar setoran awal porsi haji reguler di aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Transaksi itu diharapkan memudahkan diaspora Indonesia mendaftar haji tanpa harus pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: Haji Ramah Lansia, 663 Jemaah Haji Ditanazulkan

2. BPKH pastikan dana haji dikelola dengan aman

WNI yang Kerja di Luar Negeri Kini Bisa Daftar Haji Lewat OnlineBPKH bersama Bank Muamalat Indonesia melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja migran Indonesia (PMI) atau diaspora di Kuala Lumpur, Malaysia (dok. BPKH)

Dalam kesempatan itu, Dewan Pengawas BPKH, Rojikin memastikan, dana haji yang dikelola oleh lembaganya aman. Dia berharap, pengelolaan dana haji bisa memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia.

Menurutnya, BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan layanan. Sehingga, jemaah bisa semakin mudah menjalankan rangkaian proses ibadah haji.

3. Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan

WNI yang Kerja di Luar Negeri Kini Bisa Daftar Haji Lewat OnlineBPKH bersama Bank Muamalat Indonesia melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja migran Indonesia (PMI) atau diaspora di Kuala Lumpur, Malaysia (dok. BPKH)

Rojikin menerangkan, haji merupakan rangkaian ibadah yang harus direncanakan, mulai dari materi hingga kesehatan fisik.

"Karenanya, dengan fisik yang prima insyaAllah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di Tanah Suci," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya