Dukun Palsu Diduga Tipu Pasien, 12 Mayam Emas 24 Karat Lenyap

Uangnya hasil praktik dibuat belanja dan jalan-jalan

Aceh Barat, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus praktik memberikan berkah atau kesembuhan bagi pasien masih terjadi di Provinsi Aceh.

Di Kabupaten Aceh Barat, tepatnya di Kecamatan Meurebo, seorang ibu rumah tangga, berinisial Ri, terpaksa ditangkap Kepolisian Sektor Meurebo.

Pasalnya, wanita berusia 31 tahun yang praktik dukun tersebut, mengaku bisa memberikan kesembuhan maupun melancarkan bisnis.

"Tindak pidana penipuan berkedok dukun -pengobatan spiritual- dengan cara pelaku menjanjikan kepada korban bahwa pelaku dapat mengobati penyakit gaib," kata Kepala Kepolisian Sektor Meurebo, Inspektur Polisi Dua Vitra Ramadan, saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

1. Kasus terbongkar usai tiga warga melapor ke Polsek Meurebo

Dukun Palsu Diduga Tipu Pasien, 12 Mayam Emas 24 Karat Lenyapilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Aksi penipuan dengan berkedok dukun tersebut, dikatakan Vitra, diungkap saat tiga warga yang merasa dirugikan, membuat laporan ke Polsek Meurebo.

"Tiga warga sebagai korban, datang ke Mapolsek Meurebo, pada Senin (28/9/2020) lalu, untuk melaporkan kejadian yang mereka alami," ujarnya.

2. Korban diminta membawa uang jutaan hingga 12 mayam emas 24 karat

Dukun Palsu Diduga Tipu Pasien, 12 Mayam Emas 24 Karat Lenyapm.economictimes.com

Tiga korban yang datang membuat laporan, memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang mereka alami masing-masing.

Ayani, salah seorang korban kepada pihak kepolisian mengaku, telah menyerahkan emas 24 karat sebanyak 12 mayam (39,96 gram) sebagai mahar untuk melakukan pengobatan terhadap dagangannya. Akan tetapi, dagangannya masih saja sepi.

Korban lainnya, Azizah, diminta emas satu gram serta uang Rp800 ribu untuk obat kesembuhan cucunya. Namun, hingga saat ini cucunya tak kunjung sembuh.

Berbeda dengan kedua korban sebelumnya, Rakibah dijanjikan akan dibangun dapur di rumahnya oleh pemerintah jika memberikan uang Rp2,1 juta kepada dukun palsu tersebut.

"Itu semua berdasarkan keterangan korban sendiri," ungkap Vitra.

Baca Juga: Dilaporkan atas Penipuan, Alimama segera Diblokir Satgas lnvestasi

3. Uang digunakan untuk keperluan rumah tangga dan jalan-jalan

Dukun Palsu Diduga Tipu Pasien, 12 Mayam Emas 24 Karat Lenyapunsplash.com/Bruce Tang

Aksi Ri terhenti usai ditangkap petugas di kawasan Perumahan Budha Tzu Chi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meurebo, beberapa waktu lalu.

Ri mengaku jika hasil kejahatan yang ia dapatkan dari para korban digunakan untuk membeli barang perabotan rumah tangga serta keperluan lainnya.

"Sisa uangnya digunakan untuk jalan-jalan ke Kota Banda Aceh dan membeli baju, tas, sepatu dan celana," ujar kapolsek Meurebo.

Bersama Ri, polisi menyita satu buah cincin 97 persen seberat 1 mayam, satu buah cincin 87 persen seberat setengah mayam, satu unit sepeda, satu unit televisi 22 inci, satu unit DVD MP4, satu set loudspeaker, sehelai celana jin, baju tunik briskcet, baju corak burik, sepatu sport, dan selop hak tinggi.

4. Praktik dukun palsu telah dijalankan selama enam bulan

Dukun Palsu Diduga Tipu Pasien, 12 Mayam Emas 24 Karat LenyapKonferensi pers atas dugaan kasus penipuan berkedok dukun (IDN Times/Istimewa)

Kini, Ri beserta barang bukti telah diamankan. Rencananya wanita berusia 31 tahun tersebut akan dijerat pasal Pasal 378 ayat (2) KUHPidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Vitra menyampaikan, hingga saat ini, baru ada tiga korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian. Sementara, kepada petugas Ri mengaku telah menjalankan aksinya sejak enam bulan lalu.

"Pelaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan," kata kepala Kepolisian Sektor Meurebo tersebut.

Baca Juga: Melawan Lupa, Sapma Pemuda Pancasila Banda Aceh Nobar Film G30S/PKI

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya