Ingin Tolong Ibu yang Dirudapaksa, Bocah 9 Tahun Malah Tewas Dibacok

Pelaku pernah dipenjara 18 tahun dan bebas dari asimilasi

Banda Aceh, IDN Times - Samsul tak berkutik ketika diciduk tim gabungan kepolisian dan TNI serta dibantu masyarakat dari tempat persembunyiaannya, pada Minggu (11/10/2020), setelah hampir dua hari dicari.

Pria berusia 46 tahun warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh itu sebelumnya terlibat tindakan pidana berupa rudapaksa dan pembunuhan tetangganya sendiri, pada Sabtu (10/10/2020) dini hari.

Adapun korban pemerkosaan yakni seorang ibu rumah tangga berinsial DA (28) dan korban pembunuhan seorang anak berusia berusia 9 tahun yang tak lain adalah anak DA.

1. Melakukan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan

Ingin Tolong Ibu yang Dirudapaksa, Bocah 9 Tahun Malah Tewas DibacokMetro

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terjadi pada Sabut dini hari. Kala itu, korban DA hanya berdua bersama anaknya yang masih berusia sembilan tahun di rumah.

Sekira pukul 00.00 WIB, tiba-tiba pelaku datang dan langsung masuk ke rumah korban. DA yang sedang tertidur, sontak terbangun ketika melihat pelaku dan coba berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terbilang sia-sia, sebab rumah korban berada jauh dari pemukiman warga lainnya.

Suara gaduh di dalam rumah rupanya membangunkan anak DA yang masih berusia sembilan tahun. Melihat sang ibu disekap dan akan diperkosa oleh pelaku, anak korbanpun berupaya memberikan perlawanan.

Usaha untuk menolong sang ibu ternyata berujung maut. Bocah sembilan tahun tersebut tewas di tangan Samsul usai dibacok berkali-kali. Pelaku kemudian memasukan jasad bocah berusia sembilan tahun itu ke dalam karung dan membawanya ke sungai yang ada di perkebunan sawit.

Tindakan beringas itu tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian memperkosa DA yang juga dibawanya ke pinggir sungai. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

2. Selama pencarian, pelaku bersembunyi di semak-semak

Ingin Tolong Ibu yang Dirudapaksa, Bocah 9 Tahun Malah Tewas DibacokIlustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Samsul yang melarikan diri usai melakukan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan, kemudian dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI serta dibantu warga.

Kepala Kepolisian Sektor Birem Bayeun, Inspektur Polisi Satu Eko Hardianto mengatakan, sebelum ditangkap, tim telah melakukan pengintaian tempat yang dicurigai sebagai lokasi bersembunyi pelaku, pada Sabtu malam.

Setelah diyakini tempat tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (11/10/2020) tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga tempat pelaku bersembunyi dan pelaku, Samsul, akhirnya ditangkap di semak-semak yang ada di kawasan Gampong Alue Gading.

“Tadi pagi kita konsilidasi dulu bersama TNI juga, brimob, polsek, polres, tadi malam sudah ada tempat yang kita curigai, kita lihat dan kita kejar tadi malam tidak dapat, tadi pagi kita cek lagi di lokasi yang itu, langsung dapat,” kata Eko, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Wisata Museum Tsunami Aceh: Rute Lokasi, Harga Tiket, dan Keunikannya

3. Jasad bocah ditemukan nelayan

Ingin Tolong Ibu yang Dirudapaksa, Bocah 9 Tahun Malah Tewas DibacokPetugas masih mencari jasad korban tenggelam di Sungai Bengawan Solo. IDN Times/Dok. BPBD Bojonegoro

Samsul yang telah ditangkap oleh petugas sempat diinterograsi mengenai keberadaan jasad bocah sembilan tahun yang dibunuhnya, namun pelaku tidak memberitahukan. Pencarian jasad anak korban DA pun dilakukan dengan menyisir kawasan sungai tempat pelaku membuangnya.

Jasad bocah berusia sembilan tahun tersebut baru ditemukan pada Minggu, sekitar pukul 15.50 WIB oleh seorang nelayan yang saat itu sedang melintas menggunakan perahu di sungai tempat korban dibuang.

Informasi didapatkan, pada tubuh bocah malang itu ditemukan sejumlah luka bacokan senjata tajam, seperti di bagian dagu, leher, serta jari kelingkingnya putus. Jasad korban pun langsung di bawa ke rumah sakit untuk divisum.

4. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan

Ingin Tolong Ibu yang Dirudapaksa, Bocah 9 Tahun Malah Tewas DibacokIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Pelaku kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Langsa untuk dimintai keterangan lebih labnjut. Hasil pengembangan sementara, Kepala Kepolisian Sektor Birem Bayeun menyampaikan, bahwa pelaku merupakan ternyata revisidis kasus pembunuhan dan pernah divonis penjara selama 18 tahun.

"Pelaku baru dapat asimilasi kemarin itu. Selama 18 tahun dia di sel. Dia mantan narapidana pembunuhan,” ungkap Eko.

Baca Juga: Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena Kabut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya