Ilustrasi penambangan pasir di lereng Gunung Merapi. (IDN Times/Pito Agustin Rudiana)
Anwar juga meyakini, Muhammadiyah bisa amanah dalam mengelola tambang di Indonesia. Sebab, Muhammadiyah sudah biasa menjalankan berbagai program, mulai dari sosial, pendidikan hingga kesehatan.
“Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap dia.
Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun, 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023, memiliki tujuan bagi memberikan izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.
“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” kata dia.