Muhammadiyah Terima Izin Tambang, MUI: Asal Tak Rusak Lingkungan

- MUI tidak mempermasalahkan ormas keagamaan yang menerima izin tambang, asal tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
- Pemerintah memberikan peluang pengelolaan konsesi tambang bagi ormas keagamaan sebagai bentuk balas budi terhadap jasa ormas saat perang kemerdekaan.
Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak mempermasalahkan organisasi masyarakat keagamaan yang akhirnya menerima izin pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Ketua MUI, Anwar Iskandar menilai, yang penting tidak sampai merusak lingkungan.
"Baik-baik saja menurut saya. Yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan," ujar Anwar ketika dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Oleh karena itu, kata dia, ada aturan yang mewajibkan para pengelola bisa mengembalikan lagi dengan baik lingkungan usai ditambang. Di sisi lain, Anwar juga mengingatkan ormas keagamaan yang mengelola tambang untuk menjalankan aktivitasnya tanpa merugikan masyarakat lainnya.
"Kemudian, tidak merugikan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai membuat miskin masyarakat di sekitar area tambang tersebut," ujarnya.
1. MUI nilai keputusan pemerintah merupakan bentuk balas budi

Dalam pandangan Anwar, keputusan pemerintah yang memberikan peluang pengelolaan konsesi tambang bagi ormas keagamaan harus direspons dengan baik. Sebab, keputusan itu, dianggap sebagai bentuk balas budi pemerintah terhadap ormas keagamaan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
"Secara filosofis kan baik. Ya, jadi pemerintah itu ingin membalas budi kepada ormas yang nyata sudah berjasa kepada negara ini, terutama ketika perang di era kemerdekaan dulu," katanya.
Oleh karena itu, kemudian dibuat Peraturan Pemerintah (PP) yang memungkinkan ormas keagamaan dapat mengelola konsesi tambang.
Kini tidak hanya Nahdlatul Ulama (NU) saja yang bersedia menerima izin konsesi tambang. PP Muhammadiyah pun juga akhirnya setuju dengan tawaran untuk mengelola izin konsesi tambang.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengatakan, keputusan itu diambil PP Muhammadiyah setelah melakukan kajian selama dua bulan belakangan.
Ia menyebut Muhammadiyah juga sudah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan.
"Ini dua-tiga bulan ini yang kami lakukan. Kami melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik pada aspek ekonomi, bisnis, sosial, lingkungan, hukum, dan lain sebagainya," ucap Azrul.
2. MUI kaji kemungkinan ikut kelola izin tambang yang diberikan pemerintah

Ketika ditanyakan apakah MUI turut berminat untuk mengelola izin konsesi tambang batu bara, Anwar mengatakan bakal mengkajinya lebih dulu. Salah satu poin yang dikaji yaitu apakah MUI masuk kategori ormas keagamaan dan berhak mendapatkan izin usaha tambang.
"Masih mau kita lihat dulu, apakah MUI itu ormas atau bukan, itu ya. Karena MUI itu kan konfederasi," ujar Anwar.
Ia lalu membandingkan status MUI dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Menurut dia, PBNU dan PP Muhammadiyah sudah bisa langsung mengajukan izin konsesi tambang karena memang berstatus ormas keagamaan.
"Nah MUI ini kumpulan dari ormas-ormas ini, gitu lho. Maka definisinya ini kena atau enggak MUI (sebagai ormas keagamaan)," katanya.
3. Pemberian izin konsesi tambang bagi ormas keagamaan diduga demi kepentingan politik

Sementara dalam sudut pandang Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, pemberian izin konsesi tambang batu bara oleh pemerintah bagi ormas keagamaan jelas memiliki motif politik. Tujuannya agar pemerintahan mendatang minim kritik.
"Biar bagaimanapun, ormas keagamaan ini kan memiliki pengaruh secara sosial dan politik yang besar ke publik. Mereka ini secara terbuka menyokong kekuasaan politik, terutama di era kekuasaan Pak Jokowi. Lalu, ingin dilanjutkan oleh Pak Prabowo," ujar Melky ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Kamis kemarin.
Jokowi, kata Melky, memiliki kepentingan agar ia tidak diganggu usai lengser dari kursi kepresidenan pada 20 Oktober mendatang. Di sisi lain juga merawat pengaruh.
"Pengaruh itu bisa dirawat pertama lewat putranya yang menjadi wakil presiden dan Prabowo. Apalagi Pak Jokowi memang mendukung Pak Prabowo toh di pemilu yang lalu?" tanyanya.
Jatam pun menyayangkan keputusan ormas keagamaan yang secara sadar memilih untuk menerima tawaran konsesi tambang batu bara tersebut. Maka, baik NU dan Muhammadiyah secara resmi sudah kehilangan legitimasi untuk mengkritisi pemerintah dan menyuarakan aspirasi umat.
"Kalau mau mengkritik, kan akan dipertanyakan balik oleh publik. Lho, NU dan Muhammadiyah kan bagian dari pelanggaran lingkungan. Jadi, ini bukan terjebak tetapi memang ingin main lumpur bareng," ujarnya.