Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kepemilikan Rumah oleh Warga Asing di Korea Selatan Naik 8 Persen

Kepemilikan Rumah oleh Warga Asing di Korea Selatan Naik 8 Persen
ilustrasi Korea Selatan (pexels.com/Huy Phan)
Intinya Sih
  • Kepemilikan rumah oleh warga asing di Korea Selatan naik 8 persen hingga mencapai 108.231 unit pada akhir 2025, namun porsinya hanya sekitar 0,55 persen dari total nasional.
  • Warga negara China menjadi pemilik terbanyak dengan 61.439 rumah atau 56,8 persen, disusul Amerika Serikat dan Kanada; Presiden Lee Jae Myung menepis isu negatif terkait pembelian besar-besaran oleh warga China.
  • Kepemilikan rumah asing terkonsentrasi di Gyeonggi, Seoul, dan Incheon; aturan izin transaksi tanah sejak Agustus 2025 menurunkan pembelian asing hingga 28 persen di wilayah utama seperti Gangnam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan mencatat adanya tren peningkatan jumlah kepemilikan rumah oleh warga negara asing hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, bertambahnya aset properti ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pekerja maupun ekspatriat dari berbagai negara yang memilih untuk menetap di sana.

Meski jumlah hunian yang dibeli warga asing bertambah, pemerintah memastikan proporsinya masih sangat kecil dibandingkan total keseluruhan rumah nasional. Untuk menjaga stabilitas pasar perumahan dari praktik ilegal, otoritas setempat juga telah memberlakukan aturan baru guna memperketat izin pembelian properti oleh pihak asing di sejumlah kawasan strategis.

1. Kepemilikan rumah asing perlahan naik menjadi 108.231 unit

ilustrasi Korea Selatan
ilustrasi Korea Selatan (unsplash.com/Ivan Wong)

Hingga akhir Desember 2025, tercatat ada 108.231 unit rumah di Korea Selatan yang berstatus milik warga negara asing. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen atau bertambah 8.015 unit dibandingkan tahun sebelumnya.

Walaupun terdapat peningkatan, porsi rumah yang dikuasai warga asing hanya sekitar 0,55 persen dari keseluruhan rumah di Korea Selatan. Pemerintah menilai kondisi ini masih wajar dan tidak menunjukkan adanya dominasi asing di pasar perumahan nasional.

"Jumlah orang asing yang tinggal di Korea Selatan terus bertambah, sehingga wajar jika luas tanah dan jumlah rumah yang mereka miliki ikut naik secara perlahan," kata pejabat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, dilansir Korea Herald.

2. Warga negara China jadi pemilik rumah asing terbanyak

ilustrasi Korea Selatan
ilustrasi Korea Selatan (pexels.com/Theodore Nguyen)

Warga negara China menempati urutan pertama dalam daftar kepemilikan ini dengan total 61.439 rumah, atau mencakup 56,8 persen dari seluruh properti milik asing. Posisi berikutnya diisi oleh warga Amerika Serikat dengan 23.187 rumah, warga Kanada dengan 6.542 rumah, dan warga Taiwan dengan 3.392 rumah.

Namun, bila diukur dari rasio jumlah rumah berbanding warga yang tinggal menetap jangka panjang, persentase tertinggi justru dipegang oleh warga Amerika Serikat sebesar 27,4 persen, sedangkan rasio kepemilikan warga China berada di angka 7,5 persen.

Merespons perdebatan publik terkait tingginya angka kepemilikan hunian warga China, khususnya rumor pembelian ratusan apartemen di kawasan elite Gangnam secara sepihak, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memberikan klarifikasinya.

"Laporan itu sepertinya adalah berita bohong yang sengaja dibuat untuk memancing sentimen negatif terhadap warga China," kata Presiden Lee Jae Myung.

3. Kepemilikan rumah terpusat di kawasan ibu kota dan industri

ilustrasi Korea Selatan
ilustrasi Korea Selatan (pexels.com/Yena Kwon)

Secara wilayah, hunian milik asing paling banyak berada di Provinsi Gyeonggi dengan 42.386 unit, disusul Kota Seoul dengan 24.541 unit, dan Incheon dengan 11.279 unit. Banyak properti ini berlokasi di sekitar kawasan industri dan mayoritas berupa bangunan berukuran kecil seperti apartemen, rumah deret, atau vila.

Untuk mengendalikan kepemilikan properti oleh warga asing, pemerintah telah menetapkan Seoul dan wilayah sekitarnya sebagai zona wajib izin transaksi tanah sejak Agustus 2025. Kebijakan ini sukses menurunkan jumlah transaksi rumah oleh warga asing sebesar 28 persen. Penurunan paling drastis hingga 58 persen terjadi di distrik utama seperti Gangnam, Seocho, Songpa, dan Yongsan.

"Syarat yang lebih ketat dan proses perizinan yang baru sepertinya berhasil menurunkan jumlah pembelian rumah oleh warga asing di daerah tersebut," kata pejabat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.

Pemerintah berjanji akan terus memantau data jual beli ini secara transparan.

"Kami akan terus mengawasi transaksi yang mencurigakan dan memeriksa kemungkinan pelanggaran hukum oleh pembeli asing. Kami juga akan rutin membagikan data agar masyarakat mendapat informasi yang benar," tutup pejabat kementerian tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More