Bekasi, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah dan DPRD, segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Usulan tersebut dinilai penting sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi Prof. KH Mahmud mengatakan, penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang muncul, seiring perkembangan zaman dan arus modernisasi.
"Salah satu ancaman luar yang menjadi perhatian serius adalah perilaku menyimpang LGBTQ. Kami mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merumuskan dan mengesahkan Perda tentang Ketahanan Keluarga," kata Mahmud, dikutip Sabtu (19/9/2026).
