Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengangkut ratusan kotak amal bertuliskan LAZ BM ABA, Rabu (3/1/2021). Barang bukti itu diangkut dari lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung.
Selain kotak amal, diamankan 5 unit CPU komputer. Barang bukti itu diangkut menggunakan satu unit mobil truk. Kejadian ini pun mengundang atensi warga permukiman setempat.
Panut Darwoko selaku Ketua Lingkungan 1, RT 6, Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tak mengetahui ada satu rumah dijadikan tempat penyimpanan kotak amal. Ia menyatakan, rumah tersebut sudah lama tidak berpenghuni.
"Memang dulu itu setahu saya rumah yayasan tapi sudah setahun terakhir kosong. Baru beberapa hari kemarin ada orang baru yang mau nempatin," ujarnya.
Panut mengatakan, penghuni rumah atau pengurus yayasan tersebut tidak begitu membaur dengan warga sekitar. "Jarang berbaur dengan warga, hanya saat melakukan baksos mengundang anak yatim dan khitan massal," kata dia.
Penggeledahan dilakukan sejumlah anggota tim Densus 88 ini, disaksikan RT serta Kapolsek Sukarame. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB. Panut menjelaskan, ia bersama ketua RT usai diberi pengarahan ikut menyaksikan penggeledahan.
Kotak amal ini diduga terkait sumber pendanaan yang dilakukan untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. Itu juga merujuk Densus 88 pada 1 November 2021 menangkap sejumlah terduga teroris di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.