Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berharap, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Harapan itu disampaikannya sebelum sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Nadiem menjelaskan, tidak ada lagi hal yang belum disampaikannya selama proses persidangan. Ia mengaku ingin segera kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya.
"Saya ingin pulang ke anak-anak saya. Kalau ada yang bisa saya utarakan, misalnya ada hal-hal yang belum saya utarakan, ya gak mungkin lah, saya pasti akan menyuarakan. Prioritas saya kan kembali pulang ke anak-anak saya," kata Nadiem kepada awak media.
