Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebutkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota bagi guru dan siswa selama pandemik COVID-19. Hal ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran daring yang sedang berlangsung.
"Dana BOS itu bisa digunakan sekarang untuk membeli kuota untuk guru dan untuk murid-muridnya," kata Nadiem dalam Bincang Sore bertajuk "Peluncuran Program Edukasi Belajar dari Rumah"yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI pada Kamis (9/4).