Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang jatuh pada 17 September dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September.
“Program ini berlaku selama dua hari, yakni pada 17 dan 19 September 2025. Masyarakat bisa menikmati layanan transportasi massal hanya dengan membayar Rp1 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (16/9/2025).