Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo mengaku pernah diminta bantuan oleh musisi Ahmad Dhani terkait temuan barang di Bea Cukai.
Hal itu disampaikan Budiman Bayu Prasojo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Awalnya, Bayu mengatakan ada temuan barang dari pengusaha bernama Huda. Lalu, Bayu mengaku langsung dihubungi orang yang menyebut dirinya Ahmad Dhani usai ada temuan tersebut.
"Kemudian ada yang kami tanyakan 'Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani'. Ahmad Dhani ini siapa?" tanya jaksa.
"Pengakuannya sih yang," jawab Bayu.
"Musisi ya? Band?" tanya jaksa.
"Ya, pengakuannya," jawab Bayu.
"Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis," ujar jaksa.
"Enggak tahu," jawab Bayu.
Bayu mengatakan, Dhani saat itu menyebut Huda sebagai saudaranya dan minta tolong ke Bayu agar dibantu.
"Enggak tahu. Dan saya sampaikan barangnya salah, jadi ditangkap. Seingat saya barangnya saltuk'. Kemudian Ahmad Dhani menyampaikan, 'ini saudara saya, Mas, tolong dibantu bantu'. Kemudian terdakwa sampaikan, 'kalau benar dibantu'," ujar jaksa.
Diketahui, eks Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp5,8 miliar. Jumlah tersebut ia terima dari berbagai pihak seperti importir dan pengusaha rokok.
Dalam dakwaannya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang itu diterima Budiman bersama pejabat Bea Cukai lain yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal dan mantan Kasubdit Intelijen, Sisprian Subiyaksono pada periode September 2024 hingga Januari 2026.
Rincian gratifikasi yang diduga diterima terdiri dari Rp5.278.500.000, Rp525 juta dalam mata uang dolar Singapura, 10.000 dolar Amerika Serikat, 119.755 dolar Singapura, 4.700 dolar Hong Kong, dan 8.100 ringgit Malaysia.
Atas perbuatannya, Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Bea Cukai
Budiman Bayu Prasojo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Take a Deeper Read
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Cegah Risiko Tsunami, Ini PR Mitigasi di Pesisir Lampung Selatan03 Nov 2026, 01:02 WIB
5 Alasan Orang yang Gak Bekerja Lebih Gampang Marah, Stres Finansial03 Nov 2026, 01:01 WIB
Di Balik Kesulitan Ada Peluang, Ini 5 Manfaat Menghadapi Tantangan Hidup03 Nov 2026, 01:00 WIB
Kejati Sulsel Selidiki Distribusi Alsintan Rp243,6 Miliar, 74 Orang Diperiksa03 Nov 2026, 00:46 WIB
6 Alasan Kenapa Anak Perlu Belajar Financial Management Sejak Dini03 Nov 2026, 00:40 WIB
Makassar Masih Jadi Magnet Utama Investasi di Sulsel03 Nov 2026, 00:13 WIB
2 Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Emas PT HWR di Sulut Divonis 1 Tahun03 Nov 2026, 00:09 WIB
Razia PSK di Makassar, 48 Orang Terjaring, 2 Diduga Muncikari03 Nov 2026, 00:07 WIB
4.200 Buku Digital Kini Bisa Diakses di Taman Merdeka Metro03 Nov 2026, 00:01 WIB
4 Event di Jepara yang Bisa Kamu Ikuti pada November 202603 Nov 2026, 00:00 WIB
Kerugian Negara Rp52,4 Miliar, Kejati Sulsel Yakin Praperadilan Bahtiar Ditolak02 Nov 2026, 23:56 WIB
Program Green Impact Tanam 5.850 Pohon Endemik di Pulau Jawa02 Nov 2026, 23:28 WIB
Demo Krisis Air Bersih di PDAM Palopo Ricuh, 10 Mahasiswa Dipukul02 Nov 2026, 23:27 WIB
Sering Overthinking saat Hidup Berubah? Coba 5 Cara Sederhana Ini02 Nov 2026, 23:23 WIB
Ada Peran Eks Wakil Jaksa Agung dalam Hubungan Ferry Boboho dan Febrie02 Nov 2026, 23:20 WIB
Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Bea Cukai02 Nov 2026, 23:15 WIB
BNPB Catat 2.278 Bencana Terjadi di Indonesia hingga 2 November 2026 02 Nov 2026, 23:09 WIB
Ditangkap Usai Aksi 20 Oktober, Orangtua Mahasiswa UIN Minta Keadilan02 Nov 2026, 23:06 WIB
Program Keringanan PKB 2026 di Lampung Diperpanjang, Ini Manfaatnya02 Nov 2026, 23:03 WIB
Ingin Punya Pola Pikir seperti Miliarder? Mulai dari 3 Kebiasaan Ini02 Nov 2026, 23:00 WIB