Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut, Serda Aprilia Manganang akan mengalami perubahan identitas, di antaranya perubahan nama dan jenis kelamin.
Perubahan nama ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan. Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki.
"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya. Dengan harapan, setelah ini Sersan Manganang bisa jadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," ujar Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Selasa (9/3/2021), seperti dilansir ANTARA.