Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku kini telah menjadi buronan Interpol. Namun, nama Harun tak dipajang di situs Interpol sebagai salah satu buronan internasional.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tidak tercantumnya nama Harun Masiku di situs Interpol merupakan masalah besar.

"Ini perkara besar. Mestinya sudah masuk red notice. Perlu diselidiki kenapa tidak tercantum di situs interpol. Semua orang sama kedudukannya dalam hukum," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

1. Mardani menilai ada 'permainan' di balik tidak adanya nama Harun Masiku

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mardani menambahkan butuh ada penjelasan lebih rinci tentang tidak adanya Harun Masiku di Interpol. Menurut dia, Interpol harus memberikan penjelasan.

Mardani pun menduga ada 'permainan' dari kasus ini.

"Mesti dibuka ke publik dan dirunut prosesnya kenapa (nama Harun Masiku) tidak tercantum di Interpol. Nanti ketemu di mana 'permainan' itu berada. Jika tidak ada (nama Harun) di Interpol patut diduga ada sistem yang tidak bekerja," katanya.

2. KPK benarkan nama Harun Masiku tidak ada di situs Interpol

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi mengenai masalah nama Harun tak dipajang di situs Interpol sebagai salah satu buronan internasional.

"Memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

3. Indonesia minta wajah Harun Masiku tidak dipajang

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ali menjelaskan, Pemerintah Indonesia meminta untuk tidak memajang nama Harun Masiku di website Interpol. Namun, kata dia, semua penyidik Interpol dapat mengakses mengenai data terkait Harun Masiku.

"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," ucapnya.

Menurutnya, meski data red notice Harun Masiku tak di-publish dalam website Interpol, upaya pencarian tetap dilakukan.

"Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," katanya.

Editorial Team