Depok, IDN Times - Aksi tahanan kasus pencabulan anak di sebuah gereja di Kota Depok, main media sosial dari penjara mengejutkan publik. Bagaimana tidak, tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, Jawa Barat, dilarang menggunakan handphone dari dalam penjara. Tapi faktanya, tahanan bernama Syahril Parlindungan Marbun, yang mendekam di penjara tersebut bebas menggunakan handphone, dan malah main media sosial (medsos).
Kuasa hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, sangat menyayangkan hal ini, pelaku pencabulan anak masih bebas main medsos dari balik jeruji penjara. Aksi Syahril ini diketahui dari postingannya di media sosial beberapa hari lalu.
"Ini sangat disayangkan dan saya sudah mendengar informasi tersebut, akun medsosnya aktif," ujar Tigor, Kamis (3/6/2021).