KPK Sebut Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Uang

- KPK mengungkap dugaan Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR.
- Penyidik masih menelusuri motif pemberian uang dan kaitannya dengan proyek maupun pokir.
- Penggeledahan rumah Vinna menghasilkan penyitaan dokumen, barang elektronik, serta rumah di Jakarta Selatan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga menerima uang dari pihak swasta terkait proyek di Dinas PUPR. Vinna merupakan salah satu sosok yang berulang kali digeledah KPK terkait pengembangan perkara suap Kota Bengkulu.
"Diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di kota Bengkulu. Sehingga kemudian dari rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (2/9/2026).
1. KPK dalami penerimaan uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar) KPK pun masih mendalami dugaan Vinna mendapatkan uang dari proyek yang dikerjakan Dinas PUPR serta dari pihak swasta lainnya. Nantinya KPK akan menelusuri motif dan inisiatif pemberian tersebut.
"Ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa? Karena ini diduga diluar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," ujar dia.
"Sementara Saudari VLA ini kan sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu. Seperti apa keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di PUPR? Apakah ini berkaitan dengan pokir? Kalau kita bicara legislatif kan ada pokir gitu ya. Atau ini murni proyek-proyek yang memang dikerjakan di lingkungan Dinas PUPR ya dalam ranah eksekutif," lanjut dia.
2. Terungkap karena kasus di Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK

Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK) Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.
KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.


















