Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespons perintah Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham untuk menentukan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dari koordinasi tersebut, dengan banyak pertimbangan akhirnya disepakati 24 pegawai KPK akan dites ulang.
“Ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN. Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini warnanya dia bilang sudah merah. Dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).