Edhy Prabowo bersama Ilmuan IMAS, Institut Studi Kelautan dan Antartika Universitas Tasmania memegang lobster (Instagram.com/
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy tersebut diduga terkait izin ekspor benih lobster.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
Saat ini, kata Firli, Edhy sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Nantinya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut ke publik.
“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” tutur Firli.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh pihaknya. Bahkan, ada sejumlah orang yang turut ditangkap.
"Banyak (yang ditangkap), ada beberapa. Baik keluarga dan juga orang di KKP," kata Ghufron kepada IDN Times, pagi ini.
Tak hanya Edhy yang ditangkap, berdasarkan informasi dari internal KPK yang enggan disebutkan namanya, istri Edhy, Iis Rosita Dewi turut ditangkap.
"Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Edhy beserta istri dan beberapa rombongan yang ikut ke Amerika langsung ditangkap KPK dan dibawa ke gedung KPK," katanya kepada IDN Times.
Sumber IDN Times melanjutkan, saat ditangkap ada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin di dalam pesawat yang ditumpangi Edhy.
"Ali Mochtar Ngabalin yang ada di pesawat yang sama dengan Edhy juga sempat berbincang dengan penyidik yang nangkap Edhy. Sesampai di KPK, langsung diperiksa. Di dalam gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan, penyidik senior KPK salah satu yang memimpin kegiatan itu," ungkapnya.