Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan total aset yang dimilikinya sebesar Rp238,99 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya senilai Rp221,05 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan pertumbuhan ini merupakan hasil dari manajemen dana yang profesional dan transparan.
“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/3/2026).
